Teman Wakaf

Apa yang ada di pikiranmu mengenai wakaf?
Wakaf sebidang tanah untuk pembangunan masjid? Wakaf dengan uang untuk pendirian dan renovasi masjid? Atau mungkin wakaf Al-Quran dan karpet sajadah kepada masjid agar selalu dibaca dan dipakai oleh para jama'ah?
Well, itu semua adalah benar.

Namun, sebenarnya wakaf tidak hanya ke masjid saja. Ada banyak cara lain untuk berwakaf. Sorry to say, hari ini masyarakat tahunya wakaf yaa hanya seperti itu. Kalo tidak pembangunan masjid, ya beliin Al-Quran buat masjid.
Oh yaa, sebelum dituduh yang bukan-bukan, aku ingin bilang bahwa wakaf tersebut juga bagus. Di sini aku akan sedikit sharing cara wakaf yang populer di zaman dahulu, namun hari ini mulai kita tinggalkan.

Sebelum lebih jauh. Aku mau cerita tentang berbagai istilah lain yang ada hubungannya dengan wakaf. Disingkat ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf). Kesemuanya ialah berbeza.

Zakat, adalah sebagian harta yang wajib dikeluarkan bagi umat Islam. Ada dua jenis zakat, yakni zakat fitrah dan zakat maal (bukan mall alias mol).

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap muslim di bulan Ramadhan, sebelum shalat Hari Raya Idul Fitri. Bahkan, anak yang masih bayi pun wajib untuk mengeluarkan zakat. Tapi tentu saja, orangtuanya yang membayarkan zakatnya. Yakali si dedeq bayiik disuruh belanja ke pasar dan bayar zakat sendiri. Wokwkw.
Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, sebanyak 2,5kg (untuk berjaga-jaga siapa tahu timbangannya kurang, kami berzakat sebanyak 3kg). Kalau di Indonesia, zakat fitrah diberikan dalam bentuk beras. Kalau di Timur Tengah, dalam bentuk kurma atau gandum yaa. Zakat ini diberikan kepada para kaum fakir dan miskin.

Kedua, zakat maal. Artinya, zakat harta. Zakat yang dikeluarkan jika harta kita telah mencapai halu haul dan nishab yang telah ditentukan. Haul artinya waktu minimal, yaitu satu tahun. Sedangkan nishab adalah jumlah minimal hartanya, sebanyak 20 dinar alias 85 gram emas. Jika kita konversi ke rupiah, 85 gram emas memiliki harga sekitar Rp 80,5 juta.
Artinya, kamu harus punya uang yang tersimpan minimal Rp 80,5 juta selama satu tahun. Baru wajib zakat mal.
Jadi, apabila kamu punya uang Rp 70 juta dalam setahun, belum wajib zakat. Pun juga jika kamu sudah punya uang Rp 100 juta, namun baru selama enam bulan. Itu belum wajib zakat. Kesimpulannya, kedua syarat tersebut (haul dan nishab) harus terpenuhi. Baru kita wajib zakat.

Pertanyaannya adalah, beerapa zakat maal yang harus dikeluarkan setiap tahunnya? Mudah saja. Hanya sekecil 2,5% dari total harta. 2,5% dari Rp 80,5 juta adalah sekitar Rp 2 juta. Sesimpel itu.

Oke, lanjut ke infaq dan shadaqah.
Infaq biasanya ditujukan untuk masjid, lembaga sosial keagamaan atau sejenisnya. Diberikan dalam bentuk uang atau harta lainnya. Contohnya, kita bisa infaq uang ke kotak amal masjid, mushalla dan sebagainya.
Namun, jika shodaqoh (Bahasa Indonesia: sedekah) tidak melulu ke lembaga atau ke masjid, tidak pula hanya berupa harta atau uang. Senyuman pun bisa bernilai sedekah.
Jadi, sudahkah kamu senyum hari ini? :))

Sekarang, lanjut ke wakaf. Ini adalah fokus bahasan kita hari ini.
Wakaf berasal dari bahasa Arab (waqafa - yaqifu - waqfan) yang secara bahasa berarti menahan. Maka, sesuai namanya, harta wakaf sebenarnya adalah harta yang ditahan.
Eh, gimana gimana?

Mari kita kembali ke masa 1400 tahun silam. Ini adalah sejarah wakaf pertama dalam dunia Islam. Kisah ini berkisah tentang Umar bin Khath-thab, sang Khalifah kedua pasca Rasulullah. Suatu saat, Umar mendapat sebidang tanah di daerah Khaibar.
Dimana daerah itu? Yang jelas tidak jauh dari Palembang, hanya sekitar 10 cm kalo di peta, hahaa.

Kemudian, Umar mengahadap ke Nabi Muhammad, meminta saran kepada beliau. Sebab ia belum pernah mendapat harta sebanyak ini.
Nabi Muhammad kemudian berkata kepada Umar, "Kalau kamu suka, tahanlah pokok tanah itu, kemudian sedekahkkan hasilnya. Tidak dijual, tidak dihibahkan, tidak juga diwariskan."

Maka. setelah tanah itu dikelola, Umar menyedekahkan hasil pengelolaan tanah itu kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah ibnu sabil, dan tamu. Tidak dilarang bagi yang mengelola (nazhir) wakaf makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta.

Faham sampai di sini?
Jadi, apabila dalam suatu bisnis, harta wakaf diibaratkan sebagai modal usahanya. Sebagai dana investasi.
Dan keuntungan dari pengelolaan bisnis tersebut, dapat diberikan kepada orang yang membutuhkan. Hal inilah yang dimaskud dengan menahan harta. Harta ditahan dahulu untuk dikelola, agar memperoleh keuntungan. Bukan seperti zakat, atau infaq, atau sedekah, yang dananya langsung diberikan kepada fakir miskin.

Jadi, pada hakikatnya, wakaf yang baik adalah wakaf produktif. Wakaf yang dapat menghasilkan harta lagi sebab ia dikelola. Bukan wakaf mati alias wakaf konsumtif.
Wakaf yang barangnya mati, tidak bisa menghasilkan harta baru. Contoh, wakaf Al-Quran dan karpet sajadah adalah wakaf mati, sebab dari kedua barang tersebut tidak dapat menghasilkan apa-apa. Al-Quran dan karpet sajadah hanya bermanfaat untuk dipakai jama'ah. Kecuali... Al-Quran dan sajadahnya disewakan, maka akan dapat uang dari situ, ahaha.

Disclaimer!
Sekali lagi, aku tidak bilang kalo wakaf konsumtif itu jelek yaak!

Bagaimana pengaplikasian tata kelola dana wakaf di zaman modern ini?
Hari ini kita bisa berwakaf dengan uang, tidak harus repot berwakaf sebidang tanah atau kebun seperti Umar bin Khath-thab.

Gimana cara pengembangan uangnya agar dapat menghasilkan? Ada banyak cara. Dana wakaf tersebut dijadikan modal usaha. Kita buat suatu bisnis yang menguntungkan.
Cara lain? Ada! Bisa juga kalau mau simpel ndak ribet, Dana wakaf yang telah dihimpun, masukkan saja ke instrumen keuangan modern. Bisa ke reksadana, pasar modal saham, sukuk, obligasi atau deposito. Pastikan kepada pengelola keuangan yang syariah, bukan yang konvensional alias ribawi. Biar berkah, sebab dana yang kita kelola adalah dana milik ummat!

Sebagai contoh, dana wakaf tadi kita masukkan ke deposito bank syariah. Anggap saja Rp 1 T, maka akan dapat 3% "bunga" (kalo di bank syariah dapatnya bukan bunga, tapi aku lupa namanya ehehe), sebesar Rp 300 juta setiap tahunnya. Tahun ini dapat, tahun depan dapat lagi, tahun depan lagi, dapat lagi. Terus begitu. Dananya tidak habis-habis sebab pokoknya kita tahan. Hal ini disebut dana abadi (endowment fund).

Bayangkan, Rp 300 juta adalah angka yang cukup bagus untuk membantu orang lain. Bisa memberi makan fakir dan miskin, memberi bantuan modal usaha kepada mereka, bahkan untuk beasiswa kepada mereka. Maka, secara tidak langsung, apabila dana wakaf dikelola dengan sungguh-sungguh, tentu saja dapat mengentaskan kemiskinan.

Kembali muncul pertanyaan. Apakah cerita ini hanyalah sebuah teori belaka? Tentu saja tidak, kawan!
Universitas Al-Azhar hari ini berdiri telah berusia ribuan tahun. Mereka juga telah memberikan beasiswa kepada jutaan mahasiswa dari seluruh dunia. Bagaimana cara mereka bisa melakukannya? Tentu saja dengan dana wakaf. Mereka punya dana abadi.
For your information, berbagai universitas yang ada di Eropa dan Amerika pun, hari ini punya "dana wakaf" untuk mengelola beasiswa mereka. Maksudnya... sistem dana abadi (endowment fund) seperti dana wakaf tadi yaak. Hehehehe.

***


Melihat jumlah penduduk muslim yang sangat besar di Indonesia, merupakan tantangan tersendiri bagi kita. Peluang wakaf kita tersedia sangat lebar. Maka kami, mencoba untuk ikut berkontribusi dalam bidang ini.

Aku dan teman-temanku sejak awal tahun ini telah memulai suatu gerakan baru; Teman Wakaf. Sebuah akun Instagram yang berisikan konten edukasi mengenai wakaf. Mencoba lebih memperkenalkan wakaf kepada masyarakat luas. "Gini loh wakaf zaman nabi tuh, ga melulu wakaf Al-Quran ke masjid, doang!" Kira-kira gitu yang pengen kami sampaikan kepada para netizen.

Teman Wakaf, tidak hanya sebuah akun Instagram. Kami mencoba menjadikan ini bisnis. Start-up, kata orang. Aku dan teman-temanku mencoba berinovasi dalam pengelolaan wakaf. Kami mencoba menjadi market-place barang wakaf.
Eh, pasti pada bingung lagi yaak?

UMKM hari ini mengalami beberapa kendala dalam pengadaan komponen penjunjang usaha mereka. Misal, apabila mereka berjualan makanan, pasti butuh piring, sendok, garpu dan sebagainya. Mereka juga akan butuh gerobak, meja dan kursi. Namun, di sisi lain terkadang mereka terkendala biaya modal yang cukup besar untuk membeli itu semua.

Kami hadir untuk menjadi solusi permasalahan tersebut. Piring, sendok, garpu, gerobak, meja dan kursi bisa kita beli menggunakan dana wakaf. Nanti, barang-barang tersebut bisa dipakai oleh para UMKM. Akad yang dipakai adalah bagi hasil (mudhorobah), maka hal ini tidak terlalu memberatkan mereka.

Selain kepada UMKM, masyarakat umum perseorangan juga bisa memanfaatkan fasilitas ini. Misal, mau buat acara pesta di rumah, pasti butuh piring dan sendok yang banyak, kan?
Masyarakat bisa memakai barang-barang yang kami tawarkan, namun dengan akad yang berbeda. Yakni akad sewa (ijaroh).

Tunggu, market-place nya dimana?
Oh yaa, aku belum jelaskan. Barang-barang tadi, tentu kami tidak mengelolanya. Kami hanya menjadi perantara. Menjadi tempat informasi penyewaan barang-barang wakaf. Maka, yang akan mengelola barang wakaf tersebut adalah nazhir. Lembaga ZISWAF yang telah terdaftar secara sah di negara. Siapa saja mereka? Sebut saja Aksi Cepat Tanggap (ACT), Dompet Dhuafa (DD), Rumah Zakat (RZ), Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma), Askar Kauny, dan sebagainya.
Kami akan bekerja sama dengan para nazhir.

Setelah deal kepada nazhir, kami akan meminta mereka untuk menyediakan barang-barang sewaan yang dibutuhkan masyarakat. Dan sudah pasti, harga kami jauh lebih rendah daripada kompetitor (platfrom sewa barang, tetapi bukan dari barang wakaf). Jadi, kami akan mendapat keuntungan dari sedikit kutipan fee hasil sewa barang.

Kenapa kami tidak menjadi nazhir saja?
Tentu saja arah kami menuju ke sana. Namun semua itu ada prosesnya. Untuk saat ini, kami masih bekerja sama dengan lembaga ZISWAF lain. Jadi belum bisa mengelola sendiri dana wakafnya, karena ilegal di mata hukum negara! :D

***

Ide ini kami lombakan dalam kompetisi bisnis yang diadakan oleh salah satu parpol Islam di Indonesia. Parpol tersebut berinisial PKS. Akan dipilih beberapa tim yang akan didanai dan dimentori oleh para pebisnis terkemuka. Tim kami berlima (ternyata saat tulisan ini di-publish, sudah berenam). Dua perempuan, tiga laki-laki. Tim kami dipimpin oleh seorang perempuan.

Sekilas, setelah aku pikir-pikir, ternyata tim kami mirip dengan cerita yang ada pada serial Drakor Start-Up.
Samsan Tech. CEO-nya seorang perempuan bernama Seo Dal Mi, anggotanya juga dua perempuan dan tiga laki-laki. Dan Samsan Tech tengah berjuang untuk mendapat pendanaan dari Sand Box.
Sangat mirip dengan keadaan Teman Wakaf hari ini. Bedanya, CEO-nya akan menikah dengan Nam Do San sang CTO. Sedangkan tim kami? Aku yakin hal itu tidak akan terjadi. Haha!



Edit;
Jika kamu tertarik dengan ide yang kami tawarkan. Kemudian kamu ingin bekerja sama dengan kami, atau bahkan berinvestasi. Aku dengan senang hati menerima. Silahkan hubungi melalui email dhodonugraha@gmail.com yaak!






Share:

58 komentar

  1. Hemmh.. kalau ga salah ingat di bank syariah itu namanya bagi hasil / nisbah.

    Apakah di startup ini dirimu kah CTO-nya??

    Semoga sukses di kompetisi dan berkelanjutan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hoo iya, nisbah kali yaa mbak. Aku ga tau hahaha
      Aku bukan CTO nya sih, aku CMO 😀
      Dan, terima kasih atas doa nya...

      Hapus
  2. Nimbrung ya mas Dodo, sejujurnya beberapa istilah saya tidak paham, namun secara pribadi saya selalu mengangumi orang muda yang pemahaman agamanya bagus dan inovesi seperti yang mas Dodo dan teman - teman lakukan. Apa yang mas Dodo dan rekan - rekan lakukan mengingatkan saya pada satu sosok muda yang saya kagumi.Ustaz Habib Husein Jafar beliau bagi saya visioner sekali, barangkali dalam konteks yang agak berbeda, namun esensi yang saya angap sama adalah aspek inovasi yang dilakukan. Saya menyebutnya demikian karena diksi saya yang terbatas.

    Harapan saya semoga mas Dodo dan rekan sukses dalam mengimplementasikan ide dan gagasan hebat ini.

    Salam^

    BalasHapus
  3. jadi seperti itu, banyak juga pelajaran agama yang saya lewatkan. terima kasih mas sudah berbagi

    BalasHapus
  4. Mantap, Idenya di ikutkan lomba dalam kompetisi bisnis, semoga terpilih mas.

    Btw gimana endingnya kisah Drakor ttg Start-up itu apakah mereka berhasil mendapatkan dana dari Sand Box 😆😆

    BalasHapus
    Balasan
    1. wkwwk, mereka berhasil dapat pendanaan dan juara 1 di Sand box :D

      Hapus
  5. uatadz joe memberi ceramah agama :D..

    btw ternyata wakaf bisa di jadikan bisnis juga ya, semoga beruntung mas :D

    BalasHapus
  6. Aku setuju tuh klo dibilang mirip sama drakor star up. Semoga karirnya pun secerah cerita mereka ya mas.

    Ini bisa melayani masyarakat di seluruh Indonesia ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiin, makasih yaa mbak,
      iya, betul. Rencananya akan ke seluruh indonesia

      Hapus
  7. Pas baca postingan kali ini aku pikir Mas Dodo mau berbagi ilmu soal wakaf dan penyesuaian di jaman modern ini. Ternyata pas sampai bawah, wuiihhh keren! Mas Dodo dan kawan-kawan sedang membangun bisnis berbasis wakaf, mantap! Semoga sukses dan lancar ya Mas Dodo serta tim untuk mengembangankan Teman Wakaf, aamiiin

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pertama, memang sedikit mau berbagi tentang penyesuaian di zaman ini kok mbak hehee

      Hapus
  8. Masya Allah kak, diem-diem promo project sendiri ya wkk
    Tapi aku suka si sama pemikirannya, semoga lancar projectnya kak!

    BalasHapus
  9. Kalau di bank syari'ah namanya bagi hasil alias nisbah, Do. Dan cara pembagiannya gak dengan persentase macam bunga gitu. Melainkan dari perbandingan, pihak bank dapat berapa bagian, pihak nasabah berapa bagian. Misalnya 40:60, atau 50:50, atau yang lainnya.🤔

    Wiiiii, sukses ya, Dodo dan temen-temen. Semoga lancar terus usahanya 😆. Ngomong-ngomong aku salut banget sama kalian, kok bisa kepikiran bikin usaha lewat wakaf gini. Soalnya kebanyakan orang wakaf kan barang yang diwakafkan gak menghasilkan manfaat ekonomi. Contohnya masjid atau alat ibadah.

    Aku setuju, bagaimana pun bentuk wakaf, pasti baik. Tapi kalau bisa bermanfaat untuk membantu ekonomi banyak orang, pasti akan lebih baik lagi.😍

    BalasHapus
    Balasan
    1. hooooh, ternyata Nisbah yaa mbak..
      btw mohon doanya agar lancar yaak

      Hapus
  10. Keren mas Dodo, idenya bagus, semoga eksekusinya lancar sesuai rencana 😁 By the way, apakah mas Dodo sudah lulus proposalnya kepada parpol yang mas sebutkan di atas? 😍

    Mungkin ke depannya jika ada update terbaru mengenai start up ini, mas Dodo bisa menjabarkan lebih jelas bagaimana sistem teman-teman yang ingin wakaf. Apa hanya transfer ke rekening team Teman Wakaf, atau bagaimana. Hehehehe. Good luck, mas 🥳

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas sarannya, mbak.. Nanti apabila ada update terbaru akan dishare insyaa allah hehee

      Hapus
  11. kurang faham term nya bila dia alih bahasa.. tapi wakaf itu benda yang positif ya.. alhamdulillah :)

    BalasHapus
  12. Dodo, semangat ya! Semoga ide Dodo dan teman-teman bisa berhasilll dilaksanakan 😁

    BalasHapus
  13. Senang denger programnya. Semoga menang ya Mas Dodo. Tp yg paling utama, semoga programnya bisa banyak membantu yg membutuhkan, dan bermanfaat luas bagi umat. Jd bs jd amal jariyah buat Mas Dodo dan tim.. 😊

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiin, semoga memang dapat membantu masyarakat luas yaa mbak

      Hapus
  14. Semoga ide kalian menang ya, Do.
    Juga nantinya berjalan lancar.

    Cuman ngucapin itu, maklum aku belum familiar dengan istilah2 itu, hihihi.

    BalasHapus
  15. wah, idenya bgs tuh mas... saya dukung deh.. semoga lancar ya.. untuk mencapai hasil yg baik memang diperlukan kesabaran. Dan tentunya kerja sama yang baik juga. Jujur, ide seperti ini baru dgr dari Mas Dodo doank...

    BalasHapus
  16. Wuih, keren banget ide Dodo dan teman2 dengan ide bisnisnya. Semoga menang ya di kompetisi!

    Menarik banget sih soal wakaf priduktif ini. Biasanya yang aku dengar wakaf produktif ini ke sawah atau peternakan. Kalau yang bisnis persewaaan baru tahu. KECE! Sukses terus bisnisnya, update lagi dong soal ke depannya gimana, nanti aku pengen deh bantuin sounding ke teman-teman yg lain :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. halooo mbak kartika apa kabar nih lama tidak jumpa! :D
      dan sarannya juga terima kasih, nanti akan aku update kelanjutannya, insyaa allah..

      Hapus
  17. wah salut dengan anak anak muda yang visioner dan penuh semangat untuk kemajuan bangsa gini salah satunya dengan tercetua ide start up...keren dek dodo

    semoga berjodoh dengan investor yang siap menyokong kwberlangaungan programnya ya..semangat berbuat kebaikan walau sekevil dzarah hehehe

    BalasHapus
  18. jadi rewind pas belajar wakaf dulu nih, wkwk
    keren sih buat gagasan yg mempertimbangkan aspek ke depannya mau gimana..
    good luck yaak

    BalasHapus
  19. Wuih, keren sekali mas Dodo. Semoga dilancarkan project-nya ya.
    Baca tentang wakaf saya jadi dapat ilmu lagi 😁

    BalasHapus
  20. Huft banyak pengetahuan setiap membuka blog ini, jadi semakin berpikir bahwa masih banyak ilmu yang belum terlalu banyak saya pelajari termasuk mengenai hal ini. Sukses terus kang mas joe(mblo)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Huft... Insyaa allah tidak lama lagi gelar joemblo akan lenyap kok hahaha

      Hapus
  21. Maaf sedikit melenceng, Mas. (1) Zakat Emas apa boleh diganti dengan uang? (2) apakah zakan Emas harus dikeluarkan tiap tahun atau cukup sekali saja. Terima kasih. Salam kenal.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nomor 1, saya takut jawabnya krn nanti salah bu..
      Nomor 2, dikeluarkan setiap tahun apabila telah mencapai haul dan nishab.
      Terima kasih kembali. Salam kenal bu! :")

      Hapus
  22. Aku sudah rutin menyumbang dengan tujuan wakaf lwt dompet dhuafa Mas Dodo. So far yg aku percaya cuma lembaga itu. Bukan cuma utk nyalurin dana wakaf, tapi juga zakat harta dan penghasilanku, lwt dompet dhuafa. Walopun sesekali kalo dpt bonus dr kantor, aku juga suka beliin barang2 yg dibutuhkan warga tidak mampu di sekitar rumah, trus aku ksh ke mereka. Tp itu sesekali aja. LBH tenang kalo ksh lwt lembaga yg udh aku percaya sih.

    Alazhar Mesir jd pake dana abadi itu yaa. Aku punya bbrp anak asuh. Salah satunya penghapal Alquran dan dpt beasiswa di Al-Azhar Mesir. Aku udh kirim sejak 2 thn yg lalu. Lumayanlah, aku hanya bayarin dia utk biaya tinggal di mesir. Tapi sisanya yg menyangkut sekolah, dia bayar dari beasiswanya :). Setidaknya walo hanya anak asuh, tapi aku bangga salah satu anakku ada yg diterima di sana :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. wooaahhh.. Barakallahu mbak Fanny. Keren sekali, salam buat anaknya yaa.
      Kalau sekrang udah kuliah di Al-Azhar, saya kira umurnya tidak jauh berbeda dengan saya.
      Apakah setelah ini tidak lagi panggil "mbak Fanny", tapi "Bu Fanny" kali yaaa :D

      Hapus
    2. Hahahaha jangaaaan. Aku kan masih muda 🤣. Selalu muda setiap saat pokoknyaaa :D.

      Hapus
  23. Wuaaahhh mas Dodo dan teman-teman keren nih!!! Semangat yaaa rintis bisnisnya! Awal mula bangun tuh pasti berat. Tapi kalo uda jalan, enak tuh ke depannya hihihi

    BTW, itu penutupnya kenapa CTO-nya ga mungkin nikah dengan CEO? hihih jangan-jangan CTO-nya perempuan juga kah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. CEO nya perempuan, CTO nya laki-laki
      Tapi keduanya punya pandangan politik yang berbeda jadi ga bisa nikah deh kayaknua ahahhaa

      Hapus
    2. Ini kamu yang berharap mereka ga jadian atau gimana nih? 😏

      Hapus