Dibayarin




Suasana pedesaan hari ini begitu bahagia. Suasana sukacita tergambar dari raut muka anak-anak yang sejak pagi telah ramai di masjid. Ya, hari ini adalah Hari Raya Iduladha. Anak-anak berkumpul di masjid karena hendak melaksanakan Sholat ‘Id. Setelah itu akan diadakan pemotongan hewan qurban. Seekor sapi dari Bupati disumbangkan ke warga desa untuk disembelih. Anak-anak menunggu agar mereka ikut kebagian makan siang bersama dari hasil daging qurban.

Walaupun suasana di luar sedang sangat gembira. Lain hal dengan di dalam rumah. Di ruang tengah, televesi sedang menyala menyiarkan saluran TVRI. Wakil Presiden RI Letjen TNI (Purn.) Soedharmono tengah diwawancara karena baru saja menyumbangkan dua ekor sapi Australia untuk dijadikan hewan qurban di Masjid Istiqlal Jakarta. Kala itu, tahun 1991 beliau menjadi pimpinan tertinggi lembaga eksekutif negara untuk sementara karena Presiden Soeharto tengah menunaikan ibadah haji.

Pakde, tolonglah keponakanmu ini. Anakku butuh biaya kuliah di Jakarta, dua puluh lima juta rupiah saja.” 
Permadi tengah bersimpuh di depan televisi yang menyala, hendak meminjam uang kepada Pakdenya yang tak lain adalah kakak kandung dari ayahnya.

“Bukanya tak mau meminjamkan. Panjenengan tahu sendiri, Pakdemu ini hanya seorang petani yang tak memiliki uang banyak. Anakmu tak usah diturut mau kuliah jauh. Kuliahnya di ibukota provinsi ini saja.” 
Pakde Sumijo menolak untuk memberikan pinjaman, walaupun sebenarnya ia memiliki uang yang cukup.

“Begini saja Pakde. Rumahku yang di pinggir jalan sana, bisa Pakde bayarin. Jadi ndak perlu takut kalau aku tidak mengembalikan uangnya.” 
Permadi kembali melakukan permohonan agar Pakdhe Sumijo mau meminjamkan uang.
 
Setelah negoisasi yang cukup alot, akhirnya Pakde Sumijo memberikan Permadi uang,
“Ya sudah, ini uangnya dua puluh lima juta, rumahmu yang di sana Pakde bayarin!”


Dua puluh lima tahun berlalu. Pakde Sumijo telah meninggal. Dokumen satu lembar pun tidak tercatat di atas kertas, saksi walau satu orang pun tidak ada yang melihat kejadian di depan televisi kala itu secara langsung.
Anak Pakde Sumijo hendak mengambil alih rumah tersebut.

“Lha, bukannya bapakku sudah membeli rumah ini ke sampeyan, Mas Permadi?” 
Yanto menolak uang dari Permadi yang dimaksudkan untuk melunasi hutang.

“Bukan, Njenengan salah faham. Saya meminjam uang ke bapakmu dan rumah itu sebagai jaminan. Saya tidak menjualnya. Jika hutang tersebut tidak mampu dibayar, kalian bisa ambil rumah tersebut. Hari ini saya datang untuk melunasi hutang.”
Permadi menyanggah pernyataan Yanto yang merupakan anak Pakde Sumijo.

Ndak, Mas Permadi! Bapak bilang ke kami bahwa sampeyan butuh uang, maka rumah tersebut dijual ke bapak. Bapak ndak pernah bilang sampeyan pinjam uang. Kami sekarang hanya mau meminta hak kami! Kalau sampeyan tidak mau menyerahkan rumah tersebut, kita bawa saja masalah ini ke pengadilan!”
Yanto mulai tersulut emosi.

“Sabar Yanto, kita ini keluarga, sedhulur. Harus hidup rukun dan damai. Aku dan bapakmu saat itu benar-benar keliru, seharusnya saat itu kami membuat catatan di atas kertas agar tak terjadi keributan ini. Aku berani bersumpah, aku tidak menjual rumah itu. Hanya menjadi jaminan. Panjenengan harus percaya sama saya!”

“Bapak bilang ke kami bahwa rumah Mas Permadi yang di pinggir jalan sana mau dibayarin. Piye tho, Mas?”

“Iya, begitu. Maskud dibayarin adalah sebagai jaminan. Bukan mau  dijual!”
 
“Ini akad nya harus jelas, saat itu jual beli atau pinjaman. Apalagi uangnya besar, harusnya ada saksi ketika kejadian dua puluh lima tahun yang lalu. Ya sudahlah, daripada debat kita tak kunjung selesai, aku terima saja pembayaran hutangnya!”
Akhirnya Yanto melunak.
 
“Ini ya, uangnya. Dua puluh lima juta rupiah. Saya bayar lunas. Semoga bapakmu tenang di sana!”
Permadi hendak menyerahkan uang.
 
“Astaga mas, sampeyan ini gimana sih. Baru saja beberapa detik yang lalu kita sudah dingin. Kenapa dibikin panas lagi. Yang benar saja, tahun 1991 harga emas satu gram sekitar Rp 13.500. Harusnya disesuaikan dengan keadaan sekarang, dong. Saat ini harga emas sekitar 600 ribu rupiah. Artinya, 25 juta rupiah saat itu setara dengan 1,1 Milyar rupiah hari ini. Mas Permadi harus bayar hutang dengan nominal tersebut.”
 
Sampeyan kurang ajar sekali. Mentang-mentang saya punya hutang sama bapakmu. Sampeyan mau memeras saya?”
 
Karena tidak ditemukan titik temu, akhirnya mereka membawa masalah ini ke pengadilan agar dapat diselesaikan secara adil.

◼◼◼

Cerpen ini ditulis pada bulan November 2019, diterbitkan oleh Penerbit Anlitera, buku kumpulan Cerpen "Gemintang Malam".
Dipublikasikan di blog dengan sedikit perubahan.

Share:

32 komentar

  1. Waduh.. Akhirnya gimana, penasaran saya. Udah terbawa suasana nih😟...
    Apa mereka terus musuhan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Lho, sama! Akhirannya gimana ini, nanti malam aku jadi nggak bisa tidur gara-gara nggak tahu akhirannya 🤣

      Btw, aku suka sama gaya tulisan kak Dodo, dibacanya enak banget, ngalir gitu dan bahasanya mudah dimengerti 😁

      Hapus
    2. Ehehehe...
      Untuk jawaban lengkap, bisa tanyakan ke Pak Hakim di pengadilan 😀

      Btw, makasih apresiasinya mbak, dan makasih udah baca.
      Jangan bosan2 baca tulisan di blog ini yaa :)

      Hapus
  2. Ladalaah.. Permadi yo nggilani, dari awal bahasanya udah salah, pake nggak ada saksi lagi, jadi penasaran siapa yg menang di pengadilan, hhaha..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dan terkadang, kesalahan simpel seperti ini. Tidak ada saksi dalam transaksi, atau penggunaan kalimat yg ambigu.. Sering terjadi di kehidupan masyarakat kita

      Btw makasih udah mampir mbk :D

      Hapus
  3. Mestinya orang ketiga alias penulis bisa jadi saksinya itu, biar gak ribut mas Yanto sama mas Permadi haha😆 Rame cerpennya kak!😁

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mestinya begitu. Eheeheh.. Next time lah kalo ada yg sengketa aku harus jadi saksi 😀😀

      Hapus
  4. Lanjut bang lanjut, jadi penasaran apa yang terjadi selanjutnya. Semoga mereka tidak baikan

    BalasHapus
  5. Hampir bingung antar tokohnya, karena saya susah mengingat nama. Apalagi ini nama yang digunakan khas daerah Jawa sekali yah huhu

    But, saya menangkap inti cerita perihal dibayarin wkwkk

    BalasHapus
    Balasan
    1. Cerita selanjutnya insyaa allah akan dibuat menjadi lebih Indonesia 😅

      Hapus
  6. Perjanjian di atas hitam putih itu mmg penting.. kaya pentingnya bukti di akuntansi hiyaa

    BalasHapus
  7. Apakah ini buku antologi yang kakak pernah bilang waktu itu, Pernah ada buku antologi tapi gak beli bukunya? Wkwk

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yoi.. Betul. Makasihlah kamu krn sdh biso baca scr gratis, dk usah beli. Hahahaha

      Hapus
  8. akan bagaimanakah bentuk adil ending cerita itu ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. nantikan di cerita selanjutnya, kapan2 Insyaa allah. Ehehe

      Hapus
  9. Dan saya sebagai hakim memutuskan bahwa..

    Yang salah bukan Permadi maupun Yanto, tapi mas Dodo karena tidak menyelesaikan cerpennya.🤣

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya belajar dari Mas Agus, loh yg bikin cerpen tapi endingnya nanggung. Wkwkwkwk 😀😀

      Hapus
  10. Mayan sering loh masalah begini terjadi di masyarakat. Nais kak. Keren cerpennya

    BalasHapus
  11. Hmm,, kejadian begini nih yang suka bikin hubungan jadi nggak enak. Emang dari awalnya nggak jelas sih ya. Kata rumah "dibayarin" sebenernya udah rancu.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul.. Baiknya, apabila di kehidupan nyata. Hubungan jual beli, hutang piutang, haruslah jelas.. Jangan jadi rancu

      Hapus
  12. Mantab harus dilanjutkan nih ceritanya 👍 #Dwiki

    BalasHapus
  13. Eh bener juga ya, harga emas kan naik, masa iya bayarnya sama :D
    Tapi kalau 1,1 M juga bikin glek dong ya hahahaha.
    Trus gimana nih jadinya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jadi mereka dibawa ke Pengadilan. Ceritanya gimana, belum kepikiran. Belum ditulis, mbak. Ehehehe...

      Hapus
  14. benar, secara agama memang harus dibayar segitu. Sayangnya nggak ada hitam di atas putih ya. Sebagai perbandingannya dihitung dengan emas. Gus Baha pernah membahas ini. Karena 25 juta pada tahun 1991 (belum krismon) berbeda nilainya dengan 25 juta tahun 2020. 25 juta tahun 1991 mungkin bisa beli motor baru gress 8 biji atau mungkin lebih, nah tahun sekarang, mana dapat tuh.

    BalasHapus
    Balasan
    1. nah itu, jadi harus ada hitam di atas putih ya mbak.. biar ga ada perselisihan di kemudian hari...

      Hapus